PERTANYAAN:
Pak
Erwin Halim,
Beberapa
bulan lalu, saya membeli sebuah usaha waralaba laundry. Setelah saya jalankan,
ternyata dukungan dari franchisor tidak seperti yang mereka janjikan. Malah,
saat ini omzet usaha tidak dapat saya gunakan untuk menutup biaya operasional.
Apa yang harus saya lakukan?
H Jamil,
Jombang, Jawa Timur
JAWABAN
:
Bapak H.
Jamil, dalam kasus Anda, ada dua sisi yang perlu Anda menjalankan bisnis
waralaba ini sesuai dengan SOP (Standard operasional procedure) yang diberikan
oleh franchisor kepada Anda atau tidak. Kalau Anda merasa sudah menjalankan SOP,
apakah hal itu sudah dijalankan dengan benar?
Termasuk,
di dalam pelaksanaan SOP bukan hanya dalam operasional saya yang dilakukan,
tapi juga sales and marketing. Apakah semua prosedur sales dan marketing
sesuai.
Apakah
target pasar atau market segment bisnis Anda sudah sesuai? Apakah tempat yang
dipakai untuk bisnis saat ini dilakukan penilaian atau uji, sehingga menjadi
tempat yang layak untuk usaha waralaba Anda?
Banyak
sekali franchisor yang meloloskan uji lokasi demi mendapatkan hak franchisee.
Bisnis berjalan menguntungkan atau tidak di lokasi itu termasuk nomor sekian.
Yang penting adalah usahanya sudah terjual dilakukan pemindahan lokasi. Kalau
lokasi bisnis itu Anda sewa, tentu masih memungkinkan untuk dipindahkan ke
tempat atau lokasi lain. Namun, jika lokasinya milik Anda sendiri dan baru beli
tentu akan sulit memindahkannya. Hal ini akan memakan waktu dan biaya.
Dalam bisnis
binatu (laundry), banyak sekali trik-trik secara teknis yang dapat dilakukan
untuk memajukan usaha. Di beberapa daerah di Indonesia, misalnya, banyak
laundry kiloan yang harganya sangat murah. Dari segi persaingan, tentu harga
murah itu sangat kompetitif.
Namun,
setelah ditelusuri, ternyata banyak binatu yang “tidak wajar” dalam prosesnya,
sehingga harga super murah itu tidak memberi kepuasan kepada konsumen. Mungkin
sekali konsumen pada kelas tertentu akan lari meninggalkan tawaran bisnis Anda.
Kedua
yang harus diperhatikan dalam waralaba adalah bimbingan berkelanjutan dari
franchisor kepada franchisee. Hal ini pering diperhatikan karena jika tidak ada
bimbingan dengan baik, franchisor tidak memberi nilai lebih kepada franchisee
dalam hal bisnis yang sudah dibeli.
Dan,
bila tidak ada dukungan berupa bimbingan berkelanjutan, tentu Anda dapat
meminta pertanggungjawaban ke pihak franchisor berdiskusi membahas permasalahan
yang Anda hadapi.
Bagaimana
dengan janji-janjinya sebelum Anda membeli bisnis binatu ini? Minta kepada pihak
franchisor untuk ikut mencarikan solusi bagaimana agar bisnis Anda ini bisa
mendekati realistis dari proyeksi keuangan yang dulu pernah diilustrasikan oleh
franchisor.
Anda
juga dapat meminta bantuan asosiasi franchise sebagai penengah agar franchise
franchisor mau memenuhi janjinya. Jika semua sudah dijalankan, namun franchisor
tidak kunjung menolong Anda, langkah terakhir adalah melaporkannya kepada
kementrian yang bersangkutan , yaitu kementrian perdagangan.
Sebelum
anda mengajukan pengaduan ke Kantor Kementrian Perdagangan, pastikan franchisor
Anda memiliki STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) sebagai bukti bahwa usaha
itu berizin, dan juga bisnis Anda sebagai franchise juga perlu mempunyai STPW.
Selain
itu, perlu Anda pastikan juga dari awal, apakah bisnis yang Anda beli itu
adalah sebuah bisnis waralaba , atau kategori lain, seperti business
opportunity (BO) atau kemitraan. Semoga selalu berhasil.
Sumber :
Kontan Sabtu 8 Februari 2013
No comments:
Post a Comment