Yth. Bpk.Erwin Halim
Saya
sarjana teknik sipil yang sebentar lagi bekerja. Tapi, saya juga ingin memulai
bisnis saya sebagai building contractor. Namun banyak yang memperingatkan saya
(karena saya wanita) bahwa bisnis ini cukup menantang dilapangan. Bolekah saya
mendapat tips atau saran untuk memulai bisnis ini dari Anda? Terima kasih
sebelumnya.
Fatma
Jakarta Selatan
JAWABAN:
Ibu Fatma, menjadi arsitek yang bekerja dibelakang meja
menggambar sangat berbeda dengan jasa kontraktor bangunan (building contractor) yang cukup keras dilapangan. Namun, saat ini,
ada tiga bidang yang harus diperhatikan, yaiut arsitek, konstruksi dan mechanical engineering (kelistrikan).
Kalau kita membangun sebuah bangunan baruu, ketiga bidang tadi harus diurud
perizinannya dan setelah memenuhi
syarat dari P2B (Pengawasan dan Penertiban
Bangunan) akan diterbitkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
P2B
bisa dari tingkat kecamatan atau walikota tergantung luas tanah dan bangunan
yang akan dibangun. Artinya, ibuharus menguasai masalah perizinan atau
mempunyai rekan yang dapat mengurusnya. MB berhubungan tidak saja masalah
hukum, tapi juga teknis.
Ada
kemungkinan rekan yang dapat mengurus masalah legal tapi tidak mengerti masalah
teknis, atau sebaliknya. Yang pasti semua bermula dari keinginan konsumen dan
harus dipadukan dengan peraturan pemerintah (P2B) dalam perencanaannya.
Selanjutnya,
membuat RAB (Rencana Anggaran Bangunan). Data ini harus riil dari lapangan,
dalam hal ini pemasok bangunan, mandor, gaji pekerja dan koefisien-koefisien
teknis bangunan yang saya percaya sudah ibu ketahui. Perlu diingat, agar dalam
RAB disiapkan biaya-biaya tak terduga, seperti kenaikan harga barang dan biaya
untuk keamanan kalau harga naik sampai melebihi biaya tak terduga, dan kontrak
dengan mandor/pekerja untuk menjaga kelangsungan proyek agar selesai tepat
waktu.
Hal terakhir,
bagaimana mengelola agar proyek djalankan dengan baik oleh para pekerja. Pastikan
mandor yang mengatur para pekerja dapat ibu percaya. Tugas ibu adalah menjaga agar
semua pekerjaan tepat waktu menurut rencana, kebutuhan bahan-bahan bangunan
terus tersedia, gaji pekerja tersalurkan dengan benar, kualitas pekerjaan
sesuai permintaan dari pemilik bangunan.
Juga
penting memperhatikan kualitas dan kuantitas bahan bangunan. Sering sekali dari
pemasok bahan bangunan ada perubahan kualitas bahan bangunan baik di sengaja
maupun tidak. Disengaja dengan memnberi bahan-bahan bangunan yang kualitasnya
lebih rendah atau dicampur. Misalnya, bata yang lebih murah dan patah, pasir
yang lebih besar dan banyak kerikil, serta ukuran besi beton yang lebih kecil
dari pesanan.
Sering
pemasok bahan bangunan mengambinghitamkan cuaca. Misalnya, karena cuaca, pasir
putih yang biasa dipesan tidak dapat dikirim. Kadang memang hal ini benar,
tetapi pemasok yang kompeten seharusnya menyimpan dan memberitahu pelanggan
jika ketersediaan barang kurang atau habis.
Alasan
lain misalnya, musim panen padi yangterlambat menyebabkan harga bata naik. Hal ini
mungkin benar. Untuk itu usul saya miliki beberapa pemasok bahan bangunan agar
dapat menjaga kualitas dan kuantitas.
Semoga
jawaban saya yang singkat ini dapat membantu Anda. Artikel-artikel yang di
tulis dapat di baca di http://1000pengusaha.wordpress.com.
Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan pembaca dapat mengirim email ke: erwin.halim.mba@gmail.com.
Sumber: Koran Kontan, 11 Oktober 2013
No comments:
Post a Comment