Friday, February 8, 2013

Dalam Waralaba, Wajib Ada SOP dan Dukungan Franchisor

PERTANYAAN:
Pak Erwin Halim,
Beberapa bulan lalu, saya membeli sebuah usaha waralaba laundry. Setelah saya jalankan, ternyata dukungan dari franchisor tidak seperti yang mereka janjikan. Malah, saat ini omzet usaha tidak dapat saya gunakan untuk menutup biaya operasional. Apa yang harus saya lakukan?
H Jamil,
Jombang, Jawa Timur



JAWABAN :
Bapak H. Jamil, dalam kasus Anda, ada dua sisi yang perlu Anda menjalankan bisnis waralaba ini sesuai dengan SOP (Standard operasional procedure) yang diberikan oleh franchisor kepada Anda atau tidak. Kalau Anda merasa sudah menjalankan SOP, apakah hal itu sudah dijalankan dengan benar?

Termasuk, di dalam pelaksanaan SOP bukan hanya dalam operasional saya yang dilakukan, tapi juga sales and marketing. Apakah semua prosedur sales dan marketing sesuai.

Apakah target pasar atau market segment bisnis Anda sudah sesuai? Apakah tempat yang dipakai untuk bisnis saat ini dilakukan penilaian atau uji, sehingga menjadi tempat yang layak untuk usaha waralaba Anda?

Banyak sekali franchisor yang meloloskan uji lokasi demi mendapatkan hak franchisee. Bisnis berjalan menguntungkan atau tidak di lokasi itu termasuk nomor sekian. Yang penting adalah usahanya sudah terjual dilakukan pemindahan lokasi. Kalau lokasi bisnis itu Anda sewa, tentu masih memungkinkan untuk dipindahkan ke tempat atau lokasi lain. Namun, jika lokasinya milik Anda sendiri dan baru beli tentu akan sulit memindahkannya. Hal ini akan memakan waktu dan biaya.

Dalam bisnis binatu (laundry), banyak sekali trik-trik secara teknis yang dapat dilakukan untuk memajukan usaha. Di beberapa daerah di Indonesia, misalnya, banyak laundry kiloan yang harganya sangat murah. Dari segi persaingan, tentu harga murah itu sangat kompetitif.

Namun, setelah ditelusuri, ternyata banyak binatu yang “tidak wajar” dalam prosesnya, sehingga harga super murah itu tidak memberi kepuasan kepada konsumen. Mungkin sekali konsumen pada kelas tertentu akan lari meninggalkan tawaran bisnis Anda.

Kedua yang harus diperhatikan dalam waralaba adalah bimbingan berkelanjutan dari franchisor kepada franchisee. Hal ini pering diperhatikan karena jika tidak ada bimbingan dengan baik, franchisor tidak memberi nilai lebih kepada franchisee dalam  hal bisnis yang sudah dibeli.
Dan, bila tidak ada dukungan berupa bimbingan berkelanjutan, tentu Anda dapat meminta pertanggungjawaban ke pihak franchisor berdiskusi membahas permasalahan yang Anda hadapi.

Bagaimana dengan janji-janjinya sebelum Anda membeli bisnis binatu ini? Minta kepada pihak franchisor untuk ikut mencarikan solusi bagaimana agar bisnis Anda ini bisa mendekati realistis dari proyeksi keuangan yang dulu pernah diilustrasikan oleh franchisor.

Anda juga dapat meminta bantuan asosiasi franchise sebagai penengah agar franchise franchisor mau memenuhi janjinya. Jika semua sudah dijalankan, namun franchisor tidak kunjung menolong Anda, langkah terakhir adalah melaporkannya kepada kementrian yang bersangkutan , yaitu kementrian perdagangan.

Sebelum anda mengajukan pengaduan ke Kantor Kementrian Perdagangan, pastikan franchisor Anda memiliki STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) sebagai bukti bahwa usaha itu berizin, dan juga bisnis Anda sebagai franchise juga perlu mempunyai STPW.

Selain itu, perlu Anda pastikan juga dari awal, apakah bisnis yang Anda beli itu adalah sebuah bisnis waralaba , atau kategori lain, seperti business opportunity (BO) atau kemitraan. Semoga selalu berhasil.



Sumber : Kontan Sabtu 8 Februari 2013

No comments:

Post a Comment